31/10/11

Pengangguran


Pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan. Pengangguran umumnya disebabkan para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan.
Cara mengatasi pengangguran memang tidaklah mudah, butuh kerja sama antara pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan.
Dampak Negatif Pengangguran
· Kemiskinan adalah akibat utama dari masalah pengangguran. Walau awalnya memiliki banyak uang, orang yang menganggur dalam waktu lama tentu akan menjadi miskin secara perlahan.
· Dari kemiskinan tersebut, akan timbul masalah lain seperti tindak kriminal yang semakin banyak, meningkatkan jumlah pengemis atau gelandangan.
· Secara individu, orang yang menganggur tentu akan stres dan depresi. Tak hanya karena tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup, ia bisa saja akan dikucilkan oleh masyarakat.
Cara Mengatasi Pengangguran
Untuk menghindari akibat buruk pengangguran di atas, diperlukan beberapa cara untuk mengatasi pengangguran.
· Pendidikan gratis bagi yang kurang mampu. Salah satu penyebab pengangguran adalah rendahnya tingkat pendidikan seseorang, sehingga ia tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan susah untuk mendapatkan pekerjaan.
· Pemerintah sebaiknya menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak sehingga dapat membantu untuk mengurangi tingkat pengangguran.
· Tak hanya pemerintah, masyarakat pun dihimbau untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.
· Mendirikan tempat-tempat pelatihan keterampilan, misalnya kursus menjahit, pelatihan membuat kerajinan tangan, atau BLK (Balai Latihan Kerja) yang didirikan di banyak daerah. Hal ini juga termasuk cara mengatasi pengangguran, sehingga orang yang tidak berpendidikan tinggi pun bisa bekerja dengan modal keterampilan yang sudah mereka miliki.

10/10/11

Korupsi di Indonesia


                         

Korupsi di Indonesia sudah 'membudaya' sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari api.

Sejarawan di Indonesia umumnya kurang tertarik memfokuskan kajiannya pada sejarah ekonomi, khususnya seputar korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan yang dilakukan oleh para bangsawan kerajaan, kesultanan, pegawai Belanda (Amtenaren dan Binenland Bestuur) maupun pemerintah Hindia Belanda sendiri. Sejarawan lebih tertarik pada pengkajian sejarah politik dan sosial, padahal dampak yang ditimbulkan dari aspek sejarah ekonomi itu, khususnya dalam "budaya korupsi" yang sudah mendarah daging mampu mempengaruhi bahkan merubah peta perpolitikan, baik dalam skala lokal yaitu lingkup kerajaan yang bersangkutan maupun skala besar yaitu sistem dan pola pemerintahan di Nusantara ini. Sistem dan pola itu dengan kuat mengajarkan "perilaku curang, culas, uncivilian, amoral, oportunis dan lain-lain" dan banyak menimbulkan tragedi yang teramat dahsyat.

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
1.      Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
2.      Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
3.      Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
4.      Lemahnya ketertiban hukum.
5.      Lemahnya profesi hukum.
6.      Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
7.      Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.

Menurut survei persepsi korupsi , 5 negara yang paling korup adalah:
  1. Azerbaijan
  2. Bangladesh
  3. Bolivia
  4. Kamerun
  5. Indonesia