10/10/11

Korupsi di Indonesia


                         

Korupsi di Indonesia sudah 'membudaya' sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari api.

Sejarawan di Indonesia umumnya kurang tertarik memfokuskan kajiannya pada sejarah ekonomi, khususnya seputar korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan yang dilakukan oleh para bangsawan kerajaan, kesultanan, pegawai Belanda (Amtenaren dan Binenland Bestuur) maupun pemerintah Hindia Belanda sendiri. Sejarawan lebih tertarik pada pengkajian sejarah politik dan sosial, padahal dampak yang ditimbulkan dari aspek sejarah ekonomi itu, khususnya dalam "budaya korupsi" yang sudah mendarah daging mampu mempengaruhi bahkan merubah peta perpolitikan, baik dalam skala lokal yaitu lingkup kerajaan yang bersangkutan maupun skala besar yaitu sistem dan pola pemerintahan di Nusantara ini. Sistem dan pola itu dengan kuat mengajarkan "perilaku curang, culas, uncivilian, amoral, oportunis dan lain-lain" dan banyak menimbulkan tragedi yang teramat dahsyat.

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
1.      Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
2.      Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
3.      Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
4.      Lemahnya ketertiban hukum.
5.      Lemahnya profesi hukum.
6.      Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
7.      Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.

Menurut survei persepsi korupsi , 5 negara yang paling korup adalah:
  1. Azerbaijan
  2. Bangladesh
  3. Bolivia
  4. Kamerun
  5. Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar